Hari ini Selasa 4 Maret 2025 berkesempatan berkumpul Tim TAPM Kabupaten Berau di Kantor P3MD Kabupaten Berau di lingkup Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau. Masing-masing Korkab Ibu Rosmiati Sennang, Bpk Mohammad Idris, Bpk. Muhammad Fajri, dan Bpk Alexander Kadola berempat mendiskusikan persiapan menghadiri undangan dari Pemerintah Kecamatan Tabalar.
Bpk Trianggoro, Camat Tabalar melalui surat undangan No.140/040/PM-C. Tbr/2025 mengundang rapat Kepala Kampung, Sekretaris, dan Kaur Perencanaan, Kepala BPP Kecamatan Tabalar, TA P3MD Kabupaten Berau, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Tabalar, serta Tim Pendamping Kecamatan untuk berkumpul di Pendopo Kecamatan Tabalar dalam rangka percepatan penyusunan dan penetapan APBKam TA 2025 di semua kampung di wilayahnya. Rapat ini rencananya dilaksanakan esok hari, Rabu 5 Maret 2025.
Kami sebagai Tim TAPM Berau menyiapkan data dan informasi pendukukung serta pemaparan terkait prioritas penggunaan Dana Desa TA 2025, yang mulai tahun 2025 ini dimana prioritas pada ketahanan pangan di desa yang minimal dianggarkan sebesar 20% dari Dana Desa yang diterima kampung yang kemudian skema pelaksanaan kegiatannya diserahkan ke BUMKam di masing-masing kampung.
Kemendesa PDT mengupayakan penggunaan Dana Desa untuk mewujudkan ketahanan pangan supaya tercipta swasembada pangan di kampung yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik kampung masing-masing dan kewenangan kampung itu sendiri seperti pengembangan produk unggulan baik nabati (seperti padi, jagung, cabe, tomat, ubi, singkong) maupun hewani (seperti ikan nila, ayam petelur, kambing, sapi). Kebijakan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan juga dapat mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan perputaran ekonomi lokal.
Berita ini telah tayang di situs P3MD Berau >> https://p3mdberau.web.id/rapat-internal-tapm-berau-persiapan-menghadiri-undangan-kecamatan-tabalar/